Example 728x250
Terkini

Cegah Kecelakaan Air, Polres Barito Utara Gencar Berikan Imbauan Keselamatan di Pelabuhan

61
×

Cegah Kecelakaan Air, Polres Barito Utara Gencar Berikan Imbauan Keselamatan di Pelabuhan

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, 17 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan air di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, terus mengintensifkan kegiatan imbauan keselamatan di Pelabuhan Kapal dan Speed Boat, Jalan Pangeran Pangkima Batur, Muara Teweh.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap pagi sebelum kapal dan speed boat melakukan keberangkatan. Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian memberikan arahan kepada para nakhoda dan penumpang terkait pentingnya mematuhi aturan keselamatan pelayaran, termasuk penggunaan jaket pelampung serta pemeriksaan kondisi kelayakan kapal.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan di perairan sungai yang menjadi jalur transportasi utama masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap penumpang dan operator kapal memahami pentingnya keselamatan. Kegiatan ini akan terus dilakukan agar masyarakat lebih sadar dan waspada dalam menggunakan transportasi air,” ujar Iptu Novendra.

Polres Barito Utara juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi sungai agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.

Dengan adanya langkah proaktif dari kepolisian ini, diharapkan tidak ada angka kecelakaan air di wilayah Muara Teweh dan sekitarnya. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur