Example 728x250
Terkini

Berlangsung Khidmat, Polres Kapuas Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

69
×

Berlangsung Khidmat, Polres Kapuas Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya, Kepolisian Resor Kapuas gelar upacara Hari Kesadaran Nasional, bertempat di lapangan apel Mapolres Kapuas, Kamis (17/04/2025) pagi.

Di pelaksanaan kali ini, Wakapolres Kapuas Kompol Ronny Marthius Nababan, S.E., S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. serta diikuti oleh seluruh PJU dan Personil Polres Kapuas.

Rangkaian kegiatan upacara meliputi Pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, dan pengucapan Tri Brata  Catur Prasetya dan Doa.

Hari Kesadaran nasional merupakan suatu yang hal yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata setiap hari, baik dalam pelaksanaan tugas operasional maupun pelayanan kepada masyarakat,

Wakapolres Juga mengajak seluruh anggota Polres Kapuas untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga solidaritas dan kekompakan antarsesama anggota Polri.

Wakapolres Kapuas menyampaikan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Or)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur