Example 728x250
BantenTerkini

Personil Polsek Balaraja Giat Apel Malam Dalam Mengantisipasi Guantibmas di Wilayah Kecamatan Sukamulya – Balaraja

71
×

Personil Polsek Balaraja Giat Apel Malam Dalam Mengantisipasi Guantibmas di Wilayah Kecamatan Sukamulya – Balaraja

Sebarkan artikel ini

TANGERANG-analisnews.co.id Apel Malam Personil Polsek Balaraja dalam mengamankan wilayahnya, Pawas Polsek Balaraja Iptu Bambang H. pimpin Apel Malam guna antisipasi Guantibmas yang ada di masyarakat Kecamatan Sukamulya – Balaraja Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang. Kamis (17/04/2025).

Kegiatan Rutinitas Apel malam dan Patroli malam hari untuk Antisipasi Guantibmas yang di pimpin Pawas Polsek Balaraja Iptu Bambang H. rutin dilaksanakan setiap malam agar wilayah Hukum Polsek Balaraja tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

Upaya Personil Piket Fungsi Polsek Balaraja dalam mengamankan wilayahnya seperti tawuran, geng motor, begal maupun kejadian yang sifatnya meresahkan warga masyarakat di Wilkum Polsek Balaraja Polresta Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH melalui Pawas Iptu Bambang H. mengatakan bahwa Rutinitas Apel malam ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Balaraja guna antisipasi Guantibmas yang ada di Wilayah Hukum Polsek Balaraja.

Fungsi Apel Malam dilaksanakan sebagai bentuk upaya kesiap siagaan Anggota Polsek Balaraja dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur