Example 728x250
KaltengTerkini

Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dukung Program Ketahanan Pangan

74
×

Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dukung Program Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Kapuas Timur-Kepolisian Negara Republik Indonesia mendukung penuh dan mengawal pemerintahan agar setiap cita-cita dalam program Asta Cita benar-benar terwujud dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, Polda Kalteng turut mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, dengan berperan aktif dalam program ketahanan pangan, Pengecekan lahan berupa pemanfaatan lahan pekarangan tanaman pangan berupa penyemaian tanaman cabe milik Sdr. Sulaiman di Jl. Trans Kalimantan Km. 8 RT. 002 Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Kamis (17/04/2025) pukul 09.00 Wib oleh Briptu M. Maslan Alkarni.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., menerangkan dengan program ketahanan pangan diharapkan dapat mendorong peningkatan kemandirian ekonomi nasional dengan fokus kegiatan yang kami lakukan saat ini adalah pada bidang pertanian.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Program Asta Cita sebagai navigasi menuju Indonesia Maju untuk menjawab berbagai tantangan bangsa

“Asta Cita yang mencakup 8 (delapan) misi besar merupakan kebijakan strategis, termasuk didalamnya Asta Cita ke 2 yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru,” ujar Kapolsek

“Menjalankan program yang terintegrasi dan berkelanjutan yang telah digariskan oleh Presiden merupakan tanggung jawab besar bagi kita semua untuk menjalankannya, melalui pelaksanaan ketahanan pangan merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi,” pungkas Kapolsek. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur