Example 728x250
Kalteng

Polisi Sambangi Pertokoan, Pastikan Aktivitas Aman dan Tertib

58
×

Polisi Sambangi Pertokoan, Pastikan Aktivitas Aman dan Tertib

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polres Sukamara rutin melakukan patroli dialogis ke sejumlah kawasan pertokoan yang menjadi pusat aktivitas jual beli masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memastikan lingkungan perdagangan aman dari potensi tindak kriminalitas, Kamis (17/04/2025) Pagi.

Kawasan pertokoan yang menjadi sasaran patroli meliputi area padat pengunjung dan tempat-tempat usaha yang memiliki potensi kerawanan, seperti toko emas, swalayan, dan toko elektronik. Dalam setiap patroli, personel menyapa para pedagang dan pengunjung, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.

Menurut personel yang bertugas, patroli ini tak hanya bertujuan memantau situasi, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan warga. Dengan begitu, setiap informasi terkait gangguan keamanan bisa segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan keresahan. Para pedagang pun diajak untuk tidak segan melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kegiatan sambang ini mendapat respons positif dari masyarakat. Para pedagang mengaku merasa lebih tenang dan terlindungi dengan kehadiran polisi yang rutin menyambangi kawasan pertokoan. Mereka juga menyampaikan harapan agar patroli seperti ini terus dilakukan, terlebih pada jam-jam ramai pengunjung.

Polres Sukamara berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah, termasuk di pusat-pusat ekonomi masyarakat. Patroli ke pertokoan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif sekaligus membangun kedekatan emosional antara aparat dan masyarakat. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur