Example 728x250
Terkini

Jamin Keamanan Malam Paskah, Brimob Kalteng Gencarkan Patroli Gabungan di Pangkalan Bun

95
×

Jamin Keamanan Malam Paskah, Brimob Kalteng Gencarkan Patroli Gabungan di Pangkalan Bun

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Bun – Untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah, personel Satuan Brimob Polda Kalteng bersama personel gabungan, terdiri dari anggota Polres Kobar, POM TNI AD, dan Kodim 1014/Pangkalan Bun melaksanakan patroli di seputaran wilayah di Pangkalan Bun, Kamis (17/04/2025).

Langkah Strategis ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara TNI dan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang melaksanakan rangkaian ibadah Paskah di sejumlah gereja dan tempat ibadah lainnya.

Patroli gabungan menyasar titik-titik rawan serta pusat keramaian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Selain itu, kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi warga dalam menjalankan ibadahnya dengan tenang dan khidmat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dansatbrimob Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan damai di tengah masyarakat, terutama dalam momentum hari besar keagamaan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa perayaan Jumat Agung dan Paskah berjalan aman, damai, dan penuh khidmat. Sinergi TNI-Polri adalah kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah kita,” ujarnya.

Kegiatan patroli ini direncanakan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian Paskah selesai, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kotawaringin Barat.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur