Example 728x250
Kalteng

Tingkatkan Waspada, Sat Samapta Lakukan Patroli Malam ke Perbankan di Sukamara

78
×

Tingkatkan Waspada, Sat Samapta Lakukan Patroli Malam ke Perbankan di Sukamara

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Sat Samapta Polres Sukamara melakukan patroli malam di beberapa kawasan perbankan di Sukamara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman kejahatan. Patroli ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa lingkungan sekitar bank tetap aman setelah jam operasional berakhir, Kamis (17/04/2025) Malam.

Personel Sat Samapta bergerak ke beberapa bank yang memiliki jam operasional hingga malam hari. Dengan menggunakan kendaraan dinas, patroli ini menyusuri area perbankan, memperhatikan setiap sudut dan memastikan tidak ada aktivitas yang mencurigakan. Mereka juga memeriksa sistem keamanan di area tersebut, termasuk CCTV dan alarm yang ada.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo, menegaskan bahwa patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas di kawasan perbankan, baik untuk transaksi atau keperluan lainnya, terutama pada malam hari,” ujarnya.

Selain pengawasan fisik, patroli juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pihak kepolisian dan petugas keamanan bank. Personel Sat Samapta berbicara langsung dengan petugas keamanan untuk memastikan bahwa mereka siap menghadapi segala kemungkinan yang dapat mengganggu ketertiban.

Sat Samapta juga mengingatkan petugas keamanan dan masyarakat yang berada di sekitar bank untuk tetap waspada terhadap segala hal yang mencurigakan. Petugas diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika ada aktivitas yang mencurigakan di sekitar area bank.

Dengan langkah-langkah ini, Sat Samapta Polres Sukamara berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mengurangi potensi tindak kriminal, serta memberikan rasa aman bagi warga yang membutuhkan layanan di sektor perbankan, baik siang maupun malam. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur