untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Bripka Misrani dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga Desa Sei Kayu Handil Kanderang Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas. Minggu, (30/6/24).
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait permasalahan antara Sdr.Abetnego. K.T dengan Sdri Munika, kedua warga di desa binaanya berselisih paham pada saat sdr. Abetnego perjalanan dari Kapuas mau ke Palangka, ternyata Hp milik ybs tercecer di perjalanan ( jalan lintas Kapuas Mandomai Rt 08 ),ditemukan oleh Sdri. Munika, kemudian Hp tersebut di Shere di media sosial dgn maksud agar diketahui pemiliknya, saat mau diambil pemiliknya terjadi kesalahpahaman, Kemudian sdr. Abetnego merasa keberatan dan melapor ke SPKT Polres Kapuas. Kemudian Setelah diadakan kordinasi dengan pihak Polres Kapuas, petugas Bhabinkamtibmas mendatangi Sdri. Munika untuk memberikan pemahaman dan pengertian, Setelah diadakan kordinasi antara kedua belah pihak akhirnya permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas kedua belah pihak berdamai, dan membuat surat perdamaian.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor desa Sei Kayu.
“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa Sei Kayu permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Kapolsek Ipda Prasetyo Lami.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolsek (Rpo)