Example 728x250
Terkini

KANIT BINMAS DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK DUSUN TENGAH SAMBANGI WARGA DESA RODOK, BERIKAN HIMBAUAN UNTUK TINGKATKAN KETAHANAN PANGAN

49
×

KANIT BINMAS DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK DUSUN TENGAH SAMBANGI WARGA DESA RODOK, BERIKAN HIMBAUAN UNTUK TINGKATKAN KETAHANAN PANGAN

Sebarkan artikel ini

Barito Timur –
Sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia tentang swasembada pangan nasional, Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Rodok melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan ketahanan pangan di wilayah binaan.

Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.30 WIB di lahan milik warga atas nama Sdra Asto yang berlokasi di RT 04 Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Tri Hadi Saputra selaku Bhabinkamtibmas Desa Rodok bersama Kanit Binmas memberikan himbauan kepada pemilik lahan dan warga sekitar agar terus semangat dalam mengembangkan potensi pertanian dan perikanan guna memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.

Adapun lahan yang dikunjungi memiliki ukuran 30×40 meter, ditanami padi dan lombok, serta dilengkapi dengan kolam ikan patin sebagai salah satu bentuk integrasi pertanian dan perikanan.

Dalam arahannya, petugas menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program swasembada pangan dengan cara memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal, menjaga keberlangsungan panen, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Surat Telegram Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: ST/792/XI/KEP.11./2024 tanggal 14 November 2024 tentang Jukrah Personel Penggerak Desa, Manajemen Citra, dan Perlombaan Ketahanan Pangan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bukti dukung dan keterlibatan langsung Polri dalam program ketahanan pangan nasional.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur