Example 728x250
Kalteng

Personel Satpamobvit Polresta Palangka Raya Rutin Amankan Area Perbankan

68
×

Personel Satpamobvit Polresta Palangka Raya Rutin Amankan Area Perbankan

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya rutin melaksanakan pengamanan di sejumlah kantor perbankan dalam wilayah hukumnya, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban aktivitas perbankan serta memberikan rasa aman kepada nasabah dan pegawai yang beraktivitas di sana.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatpamobvit AKP Suranto menyampaikan, pengamanan area perbankan merupakan salah satu prioritas dalam menjaga objek vital.

“Keamanan kantor perbankan menjadi perhatian utama, mengingat tingginya intensitas transaksi masyarakat. Kehadiran personel kami bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan dan memberikan rasa aman,” jelas Suranto.

Personel Satpamobvit secara rutin melaksanakan patroli, melakukan pemantauan terhadap aktivitas perbankan, serta menjalin koordinasi dengan petugas keamanan internal masing-masing bank untuk meningkatkan pengawasan.

Dengan adanya pengamanan yang ketat, diharapkan aktivitas transaksi masyarakat di kantor-kantor perbankan dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan.

“Polresta Palangka Raya akan terus berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas, terutama di objek vital yang menjadi pusat pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada petugas jika menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan. (dk_reborn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur