Example 728x250
Kalteng

Quick Respon, Polresta Palangka Raya Bantu Evakuasi Pria Paruh Baya yang Lakukan Percobaan Bunuh Diri

83
×

Quick Respon, Polresta Palangka Raya Bantu Evakuasi Pria Paruh Baya yang Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap menanggapi peristiwa percobaan bunuh diri yang dilaporkan masyarakat terjadi pada wilayah hukumnya, Kamis (17/4/2025) siang.

Polresta Palangka Raya pun mengerahkan Unit SPKT bersama piket fungsi untuk membantu melakukan upaya evakuasi pada peristiwa tersebut, yang terjadi di kawasan Jalan Bukit Palangka Ujung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. yang memantau proses evakuasi menjelaskan, peristiwa tersebut dialami oleh seorang pria paruh baya berinisial MT (57) yang melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak cairan racun seranggga.

“Peristiwa dilaporkan oleh masyarakat terjadi sekitar pukul 14.15 WIB, yang pada saat itu pria paruh baya tersebut ditemukan telah dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri, yang selanjutnya dilakukan evakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelasnya.

Upaya evakuasi pun dilakukan oleh para personel Polresta bersama petugas gabungan dengan menggunakan mobil ambulans Pemerintah Kota Palangka Raya, yang akhirnya berhasil diselamatkan sehingga saat ini masih menjalani perawatan dari petugas medis. (pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur