Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap menanggapi peristiwa percobaan bunuh diri yang dilaporkan masyarakat terjadi pada wilayah hukumnya, Kamis (17/4/2025) siang.
Polresta Palangka Raya pun mengerahkan Unit SPKT bersama piket fungsi untuk membantu melakukan upaya evakuasi pada peristiwa tersebut, yang terjadi di kawasan Jalan Bukit Palangka Ujung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. yang memantau proses evakuasi menjelaskan, peristiwa tersebut dialami oleh seorang pria paruh baya berinisial MT (57) yang melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak cairan racun seranggga.
“Peristiwa dilaporkan oleh masyarakat terjadi sekitar pukul 14.15 WIB, yang pada saat itu pria paruh baya tersebut ditemukan telah dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri, yang selanjutnya dilakukan evakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelasnya.
Upaya evakuasi pun dilakukan oleh para personel Polresta bersama petugas gabungan dengan menggunakan mobil ambulans Pemerintah Kota Palangka Raya, yang akhirnya berhasil diselamatkan sehingga saat ini masih menjalani perawatan dari petugas medis. (pm)