Example 728x250
Terkini

Sat Samapta Polres Katingan melaksanakan patroli rutin untuk menjaga kamtibmas di wilkum Polres Katingan.

53
×

Sat Samapta Polres Katingan melaksanakan patroli rutin untuk menjaga kamtibmas di wilkum Polres Katingan.

Sebarkan artikel ini


Katingan – Sat Samapta Polres Katingan, Kegiatan Operasional Satsamapta Polres Katingan dalam rangka cipta situasi aman di wilkum polres katingan. Patroli yang dilakukan secara rutin di beberapa titik rawan dan melaksanakan pembagian takjil ke para pengendara yang sedang melintas di jalan menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif selama bulan puasa, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Kamis(17/04/2025) Pagi

Kapolres AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Katingan IPTU Bahrul Ilmi, S.Sos., M.A.P.,mengatakan bahwa pihaknya akan siap siaga menjaga keamanan di Kabupaten Katingan dengan melakukan patroli dialogis dan sosialisasi tentang tindak kriminal, balap liar, penyalahgunaan bahan peledak (petasan), dan Pelayanan call center 110, bahaya narkotika, dan keselamatan masyarakat.

“Sasaran patroli dialogis kali ini adalah masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan sehari – hari . dengan adanya melakukan patroli dan sambang di harap bagi para pengemudi untuk berhati hati dalam mengendarai kendaraan dan memberikan rasa nyaman dan aman bagi Masyarakat di wilkum Polres Katingan”.

Selain itu dengan keberadaan kepolisian di daerah rawan dapat mencegah kejadian seperti kecelakaan mencuri, pesta miras dan preman.

“Dengan patroli ini diharapkan dapat mencegah tindak kriminal dan memberikan rasa aman nyaman bagi warga. otoritas setempat menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.,”tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur