Example 728x250
Kalteng

Tampung Aspirasi Masyarakat Polsek Ketapang Laksanakan Program Jumat Curhat

102
×

Tampung Aspirasi Masyarakat Polsek Ketapang Laksanakan Program Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini

Kotim – Untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Jumat curhat di Bapeang Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng. pagi.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut di pimpin oleh Wakapolsek Ketapang AKP M.Husin dengan dadampingi oleh Kanit Binmas Polsek Ketapang AKP Migar Patawaran dan Bhabinkamtibmas dengan dihadiri oleh Kades dan staf, Ketua Rt Desa Bapeang serta masyarakat setempat yang bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi, saran dan kritikan serta masukan masyarakat terkait dengan kinerja dan pelayanan kepolisian khususnya dalam wilayah hukum Polsek Ketapang. Jumat (17/4/2025) pagi.

Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan antara Polsek Ketapang dengan masyarakat guna menjalin hubungan Silaturahmi dan mendekatkan diri dengan warga sekaligus mendengar aspirasi, masukan dan informasi terkait Kamtibmas.

Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Ketapang AKP Migar Patawaram mensosialisasikan call center Polsek Ketapang dengan tujuan apabila terjadi tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas masyarakat bisa melaporkan lewat call center Polsek Ketapang.

Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol,S.I.K mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan dan kritikan warga terhadap kinerja Polri terkait Kamtibmas dalam wilayah hukum Polsek Ketapang.

“Program Jumat Curhat ini sebagai wadah antara Polri dengan masyarakat agar dapat berinteraksi secara langsung untuk mendengarkan saran kritikan masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian dan situasi Kamtibmas,” Pungkasnya (hrd**)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur