Example 728x250
Aceh

Pemantauan Intensif Sampah Sembarangan: Upaya Mewujudkan Kota Meulaboh yang Bersih dan Tertata.

112
×

Pemantauan Intensif Sampah Sembarangan: Upaya Mewujudkan Kota Meulaboh yang Bersih dan Tertata.

Sebarkan artikel ini

ACEH BARAT : Pengawasan dan Publikasi Nasional Analisnews kembali melakukan pemantauan rutin terhadap penanganan sampah sembarangan di beberapa titik strategis di Kota Meulaboh. Langkah ini diambil untuk memastikan kebersihan kota tetap terjaga dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

Dari pemantauan langsung ke lokasi, ditemukan bahwa meskipun beberapa area telah dibersihkan, sampah masih kembali menumpuk akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Beberapa titik pemantauan yang menjadi fokus adalah:
– Jalan dekat BPBD Aceh Barat,Saat ini tidak ditemukan sampah baru.
– Jalan SD 24 Kuta Padang, Sampah kembali menumpuk meskipun telah dibersihkan sebelumnya.
– Jalan Iskandar Muda, depan TK Nabila, Desa Kuta Padang, Area ini juga mengalami permasalahan serupa dengan sampah yang kembali berserakan, masalah sampah ini tidak bisa dipandang sebelah mata,tanpa pengawasan yang lebih ketat dan langkah konkret dari eksekutif serta legislatif, permasalahan sampah sembarangan akan terus berulang.

Untuk mewujudkan Kota Meulaboh sebagai Kota Tauhid Tasauf yang bersih dan nyaman, diperlukan sinergi antara berbagai instansi terkait. Analisnews mengajak pemerintah daerah untuk *mengambil langkah serius dalam menanggulangi problem ini melalui kerja sama dengan beberapa instansi berikut:

– Dinas PUPR, menangani sampah Eceng Gondok yang menghambat aliran air di sungai utama dan berpotensi menyebabkan banjir.
– Satpol PP, memperketat pengawasan terhadap *pedagang liar yang tidak tertata rapi di area publik, khususnya di Pasar Bina Usaha Meulaboh.
– Dinas Perhubungan,mengatur sistem parkir yang lebih tertib, agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan.
– Dinas Prindagkop,menyediakan sistem penataan tempat bagi para pedagang, sehingga mereka tidak lagi berjualan di pinggir jalan yang dapat mengganggu aktivitas warga.

Analisnews merekomendasikan beberapa langkah konkret kepada pemerintah daerah dan instansi terkait, menindak tegas pelaku pembuang sampah sembarangan sesuai dengan Qanun Pemerintah Daerah, termasuk pemberlakuan sanksi dan denda bagi pelanggar, membentuk Satgas khusus penanganan sampah, yang bertugas melakukan pemantauan aktif dan menangkap oknum yang sengaja membuang sampah sembarangan, melakukan sosialisasi dan edukasi yang lebih masif terkait dampak negatif dari perilaku membuang sampah sembarangan.

Pengawasan dan Publikasi Nasional Analisnews berharap bahwa seluruh lapisan masyarakat turut serta dalam mendukung program kebersihan lingkungan,dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi terkait, Kota Meulaboh dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam hal penataan kota yang bersih dan tertata,jika kesadaran kebersihan ini bisa terwujud, maka julukan Kota Meulaboh sebagai Kota Tauhid Tasauf dapat benar-benar tercermin dalam kehidupan sehari-hari warganya,karena kebersihan adalah bagian dari iman,masalah sampah bukan hanya tantangan bagi DLHK, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan pengawasan yang lebih ketat, dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif, serta kerja sama dari semua instansi, Kota Meulaboh dapat menjadi kota yang bersih, nyaman, dan tertata sesuai dengan visinya,mari bersama-sama mewujudkan Aceh Barat yang lebih baik, dengan lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah sembarangan.(W001.01.002).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur