Example 728x250
BantenTerkini

Polresta Tangerang Gelar Apel Siaga Pengamanan PSU Kabupaten Serang dan Peringatan Wafat Isa Al-Masih

72
×

Polresta Tangerang Gelar Apel Siaga Pengamanan PSU Kabupaten Serang dan Peringatan Wafat Isa Al-Masih

Sebarkan artikel ini

TANGERANG–analisnews.co.id Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang serta peringatan Wafat Isa Al-Masih, Polresta Tangerang menggelar apel siaga pada Jumat (18/4/2025).

Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Tangerang Kompol Andri Surya Kurniawan, S.H., S.I.K., M.I.K., mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta personel gabungan Polresta Tangerang.

Dalam amanatnya, Kompol Andri menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang tetap menunjukkan kedisiplinan dan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas pengamanan.

“Terima kasih kepada rekan-rekan yang tetap disiplin untuk siaga. Kita memiliki tanggung jawab untuk terus memonitor pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang dan memastikan situasi tetap aman,” ujar Kompol Andri.

Selain fokus pada pengamanan pelaksanaan PSU, Kompol Andri juga menekankan bahwa jajaran Polresta Tangerang turut melakukan pengamanan di sejumlah tempat ibadah gereja dalam rangka peringatan Wafat Isa Al-Masih yang diperingati umat Kristiani.

“Kami juga wajib hadir memberikan rasa aman di tempat ibadah, memastikan masyarakat dapat beribadah dengan khidmat tanpa gangguan,” tegasnya.

Apel siaga ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi antarunit dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang. Seluruh personel diinstruksikan untuk tetap siaga dan responsif terhadap setiap perkembangan situasi di lapangan.

Dengan semangat profesionalisme dan dedikasi, Polresta Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur