Example 728x250
TerkiniGorontalo

Meriahkan Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Perempuan Gelar Lomba Bola Kaki Dangdut

6
×

Meriahkan Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Perempuan Gelar Lomba Bola Kaki Dangdut

Sebarkan artikel ini
IMG 20240807 WA0004 3

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas) Kelas III Gorontalo menyelenggarakan Lomba Bola Kaki Dangdut dalam rangka memeriahkan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.

Kegiatan Bola Kaki Dangdut ini benar-benar menjadi kegiatan yang meriah dan penuh semangat.

Bola Kaki Dangdut ini di ikuti oleh Para Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan, dimana mereka ini saling menunjukkan bakat mereka dalam bermain Bola Kaki serta mereka menikmati alunan musik dangdut dwngamenggunakan pakaian daster.

IMG 20240807 WA0005 3Kombinasi sepak bola dan musik dangdut menambah unsur kemeriahan dan menciptakan suasana semarak serta energik yang terasa selama pertandingan berlangsung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Gorontalo, Meita Eriza menyampaikan lomba bola kaki dangdut ini menjadi salah satu wadah dalam memupuk kerja sama tim, menumbuhkan sportivitas dan semangat kekeluargaan di antara para Petugas dan WBP.

IMG 20240807 WA0006 2“Selain menjadi momen dalam menunjukkan bakat olahraga, pertandingan ini juga menjadi momen yang dapat menumbuhkan kerja sama tim dan menciptakan rasa kebersamaan di antara semua peserta,” ucap Meita.

Ia melanjutkan bahwa para Peserta baik Petugas maupun WBP terlihat sangat menikmati pertandingan tersebut. Hal ini juga bisa menjadi kegiatan positif dan rekreasi bagi WBP agar tidak merasa jenuh dalam menjalani masa pidana di dalam Lapas.

“Kami harapkan kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi kesehatan fisik namun juga mental, meningkatkan disiplin, kerja sama tim serta membangun hubungan yang baik bagi para Peserta,” tambah Meita. (Humas LapuanGo!).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.