Example 728x250
Banten

Pembangunan Masjid, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Gotong Royong Bersama Masyarakat

112
×

Pembangunan Masjid, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Gotong Royong Bersama Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Cilegon – analisnews.co.id Salah Satu Bentuk kepedulian dan semangat gotong royong, Bhabinkamtibmas Kelurahan Warnasari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA M. Enday dan Masyarakat bergotong royong membangun Musholla,Kamis (17/04/2025).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas diwilayah, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat

Bhabinkamtibmas Kelurahan Warnasari BRIPKA M. Enday bergotong royong bersama Masyarakarat dalam melaksanakan pembangunan Masjid Lingkungan Kubang Menyawak RT. 001 RW. 001 Kelurahan Warnasari, terlihat antusiasme Warga Masyarakat yang dengan penuh semangat dan keikhlasan dalam proses Renovasi Pembangunan Masjid Tersebut dengan alat sederhana yang digunakan tidak menghalangi semangat mereka untuk melaksanakan pembangunan, selain sebagai bentuk kepedulian, apa yang Bhabinkamtibmas lakukan tidak lepas dari upaya untuk memakmurkan Masjid di wilayah tugasnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan mengatakan, gotong royong yang dilakukan bersama dengan warga masyarakat  merupakan wujud kepedulian Polri terhadap tempat ibadah serta upaya Polri agar selalu hadir di tengah-tengah guna mendisiplinkan warga terkait prokes,tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur