Example 728x250
Terkini

Jamin Kenyamanan Ibadah Jumat Agung, Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Pengamanan Gereja

66
×

Jamin Kenyamanan Ibadah Jumat Agung, Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Pengamanan Gereja

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Untuk mencegah terjadinya gangguan saat ibadah Jumat Agung, Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan pengamanan di setiap Gereja yang ada di Kota Palangka Raya. Jumat (18/4/2025).

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait, S.IK, M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, adanya pengamanan ini secara tidak langsung memberikan rasa aman dan situasi kondusif saat beribadah.

Dalam mewujudkan raini, masyarakat Palangka Raya melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing dan di tempat ibadah masing-masing.

“Demi kenyamanan dan kelancaran kegiatan ibadah ini, Ditsamapta Polda Kalteng ikut serta dalam pengamanan ibadah jumat agung. Dengan kesiapan yang matang dan penuh tanggung jawab untuk menjaga kamtibmas,” ujar Arie.

Pengamanan ini dilaksanakan oleh seluruh personel. Dalam pelaksanaannya terbagi dalam beberapa titik pengamanan disetiap gereja. Dimana pengamanan ini dimulai pada pagi hari hingga ibadah malam.

“Dengan adanya pengamanan tempat ibadah ini diharapkan kegiatan ibadah dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” (Gus/adji)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur