Example 728x250
Terkini

Jaga Keamanan Umat Kristiani Beribadah, Ditsamapta Polda Kalteng Laksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

72
×

Jaga Keamanan Umat Kristiani Beribadah, Ditsamapta Polda Kalteng Laksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan pengamanan ibadah Jumat Agung di sejumlah gereja yang tersebar di Kota Palangka Raya, Jumat (18/4/2025) sore. Pengamanan yang digelar sejak pagi ini berjalan lancar dan turut menciptakan rasa aman serta tertib bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Jumat Agung dengan tenang, aman, dan khidmat. Kehadiran personel Polri diharapkan mampu menjaga situasi tetap kondusif di sekitar tempat ibadah.

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjamin kebebasan dan kenyamanan beribadah bagi seluruh umat. Sejak pagi, masyarakat Kota Palangka Raya menjalani ibadah Jumat Agung di berbagai gereja, sesuai dengan keyakinan dan tata ibadah masing-masing.

“Pengamanan ini telah kami laksanakan sejak pagi dan terus berlanjut hingga malam hari. Ditsamapta Polda Kalteng berkomitmen hadir secara penuh untuk memastikan ibadah berjalan dengan lancar, tertib, dan nyaman bagi seluruh umat yang merayakan,” ujar Kombes Pol Arie.

Seluruh personel Ditsamapta dilibatkan dalam kegiatan ini, dengan penempatan pada sejumlah titik strategis di setiap gereja. Pengamanan berlangsung sejak pagi hingga malam, mengikuti rangkaian ibadah yang dilaksanakan oleh umat kristiani.

“Dengan adanya pengamanan tempat ibadah ini diharapkan kegiatan ibadah dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutupnya (Gus/adji/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur