Example 728x250
Kalteng

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Sukamara Sisir Area Lapas

80
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Sukamara Sisir Area Lapas

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, personel Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli rutin dengan menyisir area sekitar Lapas Sukamara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan sekitar lembaga pemasyarakatan, Jumat (18/04/2025) Malam.

Patroli dilakukan dengan menyusuri titik-titik strategis di sekitar Lapas, termasuk area pintu masuk, halaman luar, serta jalur akses menuju pemukiman warga. Kehadiran personel berseragam dinas diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus membangun rasa aman bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Selain melakukan pemantauan, personel juga menyempatkan diri berdialog dengan petugas Lapas dan warga sekitar. Komunikasi dua arah ini menjadi sarana untuk menyerap informasi dari masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan agar turut serta menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Kegiatan patroli ini tidak hanya ditujukan untuk mencegah gangguan dari luar, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Koordinasi dengan pihak Lapas menjadi bagian penting agar segala potensi kerawanan bisa dideteksi dan ditangani secara cepat dan tepat.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkar Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo menyampaikan bahwa patroli ke area sekitar Lapas akan terus ditingkatkan secara berkala. “Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Sukamara, termasuk lingkungan Lapas, sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur