Example 728x250
Terkini

Lapas Kerobokan Bersama Ditjenpas Bali dan Yayasan Kasih Bethesda Ikuti Ibadah Jumat Agung Terhubung Zoom Meeting

79
×

Lapas Kerobokan Bersama Ditjenpas Bali dan Yayasan Kasih Bethesda Ikuti Ibadah Jumat Agung Terhubung Zoom Meeting

Sebarkan artikel ini

Lapas Kerobokan Bersama Ditjenpas Bali dan Yayasan Kasih Bethesda Ikuti Ibadah Jumat Agung Terhubung Zoom Meeting

 

Analisnews. co.id-BADUNG | Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan mengikuti ibadah Jumat Agung secara virtual di Aula Lapas Kerobokan, Jumat, 18 April 2025.

Kegiatan ibadah yang dimulai pukul 10.00 WITA ini terhubung melalui Zoom Meeting dan diselenggarakan oleh Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda, dipimpin oleh Pdt. Yani Lim, S.Th, beserta tim.

Tidak hanya diikuti oleh Lapas Kerobokan, ibadah ini juga dihadiri secara virtual oleh WBP dari berbagai Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia.

Ibadah Jumat Agung ini menjadi momen spiritual yang penuh makna bagi para WBP, dengan menghadirkan suasana khidmat dan mendalam untuk refleksi iman serta pertobatan diri dalam rangka memperingati pengorbanan Kristus.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan kerohanian WBP secara nasional, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Mashudi, juga turut memberikan sambutan.

Mashudi menekankan pentingnya kegiatan keagamaan sebagai bagian integral dari proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

“Dengan penuh antusiasme dan kekhusyukan, para jemaat di Lapas Palu mengikuti seluruh rangkaian ibadah hingga selesai, mencerminkan semangat untuk terus bertumbuh secara rohani meski dalam keterbatasan,” pungkasnya. (red/tim).

 

#DITJENPAS BALI #LAPAS KEROBOKAN #WARGA BINAAN #WBP #IBADAH JUMAT AGUNG #VIRTUAL #YAYASAN KASIH BETHESDA

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur