Example 728x250
Kalteng

Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Rutin Patroli ke Pasar Saik

60
×

Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Rutin Patroli ke Pasar Saik

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Sat Samapta Polres Sukamara terus menggelar patroli malam hari, salah satunya di area Pasar Saik. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi rawan pada malam hari, Jumat (18/04/2025) Malam.

Saat aktivitas jual beli telah usai dan suasana pasar mulai sepi, personel Sat Samapta menyusuri area pasar dengan cermat. Setiap sudut dipantau guna memastikan tidak ada hal-hal mencurigakan yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan. Keberadaan petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyambangi petugas keamanan pasar yang tengah berjaga. Selain melakukan koordinasi, mereka turut memberikan imbauan kamtibmas agar senantiasa waspada terhadap potensi gangguan, serta mengingatkan pentingnya komunikasi apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Pasar Saik merupakan salah satu objek vital yang menjadi perhatian khusus dalam patroli malam, mengingat tingginya nilai ekonomi di kawasan tersebut. Situasi yang cenderung sepi pada malam hari dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan jika tidak diawasi secara rutin.

Sat Samapta Polres Sukamara menegaskan bahwa kegiatan patroli malam seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya tak hanya untuk mencegah kejahatan, tetapi juga untuk membangun rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama mereka yang beraktivitas di sekitar lingkungan pasar. (HMS0

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur