Example 728x250
Nasional

Danwing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Kasal Di Makassar

95
×

Danwing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Kasal Di Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar – Komandan Wing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Pnb Hilman L.P.  Ambarita, M.M.S., mewakili Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menyambut langsung kedatangan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., didampingi Ketua Umum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali beserta rombongan, bertempat di Apron Baseops Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Sabtu (18/04/2025).

Tiba di Lanud Sultan Hasanuddin, Kasal  disambut sejumlah pejabat tinggi TNI Polri dan pejabat penting di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan, diantaranya Pangkoarmada II Laksamana TNI I Gung Putu Alit Jaya, Kabaharkam Polri Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Drs Rusdi Hartono M.Si., Aspotmar Kasal Mayjen TNI (Mar) Hermanto, Kadispotmaral Brigjen TNI (Mar) Sugianto, Kaskoops Udara II Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos., Danlantamal VI Makassar Brigjen TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M. Han., Kabinda Sulsel Brigjen TNI Andi Anshar, Walikota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua DPRD Sulsel, Drg. Andi Rahmatika Dewi Yustitia Iqbal.

Kunjungan Kasal di  Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka melakukan beberapa kegiatan diantaranya peninjauan lahan ketahanan pangan Lantamal VI di Kabupaten Takalar. Kegiatan ini menegaskan komitmen TNI dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. (Pen Hnd)

 

 

 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur