Polsek Kapuas Hilir_Melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus sambang ke tokoh masyarakat dan melaksanakan Deklarasi ANTI HPUS bersama warga dan tokoh masyarakat diwilkum Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng.Sabtu (19/04/2025).
Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin melalui Ka Spkt 1 Aiptu M.Fadli Fajar menyampaikan bahwa adapun maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu guna menjalin silaturahmi dan mempererat kemitraan antara Polri dengan masyarakat,Menyampaikan Himbauan Kamtibmas Agar tetap menjaga keamanan dan Kerukunan di Lingkungan Sekitar guna menciptakan situasi Kamtibmas tetap Kondusif, Mengajak Tokoh Masyarakat agar tidak mudah terhasut *Isu Sara*, *Faham Radikal*, dan *Terprovokasi Berita Bohong (HOAX)* yg dapat memecah belah kerukunan masyarakat terutama di wilkum Kec. Kapuas Hilir dalam hal ini agar masyarakat bijak saat Bermedia Sosial dan STOP HPUS (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN & SARA).
“Kami juga mengajak warga untuk tidak segan-segan melaporkan segala sesuatu yg berkaitan dengan Gangguan Kamtibmas yang ada diwilayah tempat tinggalnya baik kepada petugas Bhabinkamtibmas/Polmas di Desa/Kelurahan atau ke Polsek terdekat apabila memerlukan bantuan pelayanan kepolisian maupun bantuan dalam penyelesaian masalah (Problem Solving)”.(K20)