Example 728x250
Terkini

KBO Sat Lantas Pimpin Pengamanan dan Pengawalan Pawai Lilin serta Ibadah Paskah di Tamiang Layang

48
×

KBO Sat Lantas Pimpin Pengamanan dan Pengawalan Pawai Lilin serta Ibadah Paskah di Tamiang Layang

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan keagamaan, khususnya Pawai/Karnaval Lilin serta Ibadah Paskah, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Pengaturan, Pengamanan, dan Pengawalan Arus Lalu Lintas, Sabtu (19/4/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Bartim dengan melibatkan sejumlah personel yang disiagakan di titik-titik strategis. Fokus utama pengamanan berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Pasar Tamiang Layang, yang menjadi pusat keramaian dan lokasi lintasan peserta pawai.

Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan, mencegah kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengikuti maupun menyaksikan kegiatan ibadah dan pawai lilin tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan menghormati kegiatan keagamaan yang tengah berlangsung. Selain itu, dilakukan pula penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bartim dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama dalam momentum keagamaan seperti Paskah.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan lancar dan aman, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh peserta dan pengguna jalan. Sinergi dan kesadaran berlalu lintas dari masyarakat menjadi kunci utama terciptanya ketertiban di jalan raya,” ujar IPTU Asri.

Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan lalu lintas maupun kejadian menonjol di lokasi kegiatan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur