Example 728x250
Terkini

Personil Pengamanan Sterilisasi Gereja Sebelum Digunakan Ibadah

74
×

Personil Pengamanan Sterilisasi Gereja Sebelum Digunakan Ibadah

Sebarkan artikel ini

Nanga Bulik – Polres Lamandau – Pihak Kepolisian menjaga ketat jalannya rangkaian Ibadah Paskah tahun 2025. Dua gereja yang menjadi fokus sterilisasi adalah Gereja Khatolik Semesta Alam yang terletak di jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Nanga Bulik. Lalu Gereja HKBP yang terletak di keluhan Nanga Bulik, Sabtu (19/04/25) sore.

Personel menyebar melakukan penyisiran areal gereja, termasuk halaman, lokasi parkir dan lainnya.
Tim menggunakan peralatan pendeteksi logam yang dimiliki oleh Polres Lamandau.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Lamandau Iptu Herman Pandjaitan, S.H., mengatakan seluruh rangkaian ibadah dijaga ketat oleh personel gabungan. Pengamanan dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup untuk memastikan kenyamanan Umat Kristiani dalam menjalankan ibadah.

Kasihumas Polres Lamandau menyebut, pengamanan melibatkan satuan fungsi Polres hingga Polsek jajaran. Setiap gereja yang menjadi lokasi ibadah juga telah dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan dan jumlah jemaat.

“Kami pastikan setiap titik kegiatan mendapat pengamanan. Personel kami siagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk melalui patroli dan penjagaan melekat, Kami all out dalam pengamanan ibadah Paskah tahun ini.,” tutup Kasihumas. (Hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur