Example 728x250
KaltengTerkini

Kegiatan Minggu Kasih Sarana Dengar Keluhan dan Aspirasi Warga Desa Anjir Serapat Timur

78
×

Kegiatan Minggu Kasih Sarana Dengar Keluhan dan Aspirasi Warga Desa Anjir Serapat Timur

Sebarkan artikel ini

Kapuas Timur-Salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, adalah melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan melakukan sambang sekaligus silaturahmi dengan warga di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (20/04/2025) pukul 09.00 Wib.

Kapolres Kapuas Akbp Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., dilaksanakan oleh PS. Ka SPKT II Polsek Kapuas Timur Aiptu Iwan Isnani menyampaikan “Bahwa kegiatan Minggu Kasih ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat guna mendengarkan secara langsung saran, pendapat maupun keluhan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas maupun pelayanan Kepolisian”.

Pada kesempatan tersebut diharapkan kepada warga masyarakat agar dapat memberikan informasi maupun aspirasinya serta keluhan-keluhan yang dihadapi sehubungan dengan kondisi kamtibmas maupun pelayanan Polri (Polsek Kapuas Timur) selama ini sehingga apa yg menjadi permasalahan di masyarakat dapat teratasi & ditindak lanjuti.

“Kegiatan yang menjadi agenda rutin ini dilakukan setiap hari minggu, sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kapuas Timur, Diharapkan dengan pelaksanaan Minggu Kasih yang rutin dilakukan oleh Polsek Kapuas Timur ini dapat menciptakan situasi kamtibmas di Kecamatan Kapuas Timur tetap kondusif” ujarnya. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur