Example 728x250
Kalteng

Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Ibadah Perayaan Paskah di Gereja Sion

70
×

Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Ibadah Perayaan Paskah di Gereja Sion

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan pada kegiatan Ibadah Perayaan Paskah Tahun 2025 di Gereja Sion, Jl. Tjilik Riwut Km. 1, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (20/4/2025).

Ibadah yang dimulai pada pukul 08.00 WIB dipimpin oleh Pdt. Rusna A. Wara, S.Th., dengan tema “Yesus Bangkit dan Menang”. Jumlah jemaat yang hadir diperkirakan sekitar 200 orang.

Pengamanan kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin/423/IV/PAM.3.3/2025, tertanggal 18 April 2025, dengan kekuatan personel yang terdiri dari anggota Polresta Palangka Raya, yakni Bripka Puji Santoso, Bripka Samsuri, Brigadir Diyan Bayu Dwi Andriano, Brigadir Agmel Billy P., dan Bripda I Komang Satya Ananda.

“Kegiatan ibadah terdiri dari beberapa rangkaian, antara lain pembukaan, doa sebelum ibadah, pengantar berita jemaat, pujian, liturgos, persembahan, doa sesudah ibadah, dan penutupan,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas Polresta Palangka Raya AKP Dig Supriyono,

Diterangkannya bahwa pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada jemaat yang melaksanakan ibadah, sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan Paskah.

“Kegiatan ibadah Paskah di Gereja Sion berjalan dengan lancar, tanpa adanya gangguan kamtibmas,” tutupnya.(dk_reborn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur