Example 728x250
Terkini

Beri Rasa Aman Umat Nasrani Ibadah Paskah, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pamtur Arus Lalin di Gereja

78
×

Beri Rasa Aman Umat Nasrani Ibadah Paskah, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pamtur Arus Lalin di Gereja

Sebarkan artikel ini

Pulang Pisau – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Umat Nasrani yang melaksanakan Ibadah Paskah, Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan pengamanan sekaligus pengaturan lalu lintas, Minggu (20/04/2025) Sekira pukul 08.00 Wib.

Pantauan dilapangan nampak anggota Satlantas Polres Pulang Pisau mengatur jalur kendaraan saat melintasi depan gereja yang berada pada wilayah Kecamatan Kahayan Hilir.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., mengatakan, pihaknya menempatkan anggota untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalin pada gereja-gereja di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

“Tugas kami sebagai pelayan masyarakat. Dan kami hadir disini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah Paskah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat yang melaksanakan ibadah Paskah di Gereja. (Humasrespulpis)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur