Example 728x250
Kalteng

Polres Murung Raya Amankan Perayaan Paskah di Gereja Ekklesia Puruk Cahu

74
×

Polres Murung Raya Amankan Perayaan Paskah di Gereja Ekklesia Puruk Cahu

Sebarkan artikel ini

Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Paskah yang berlangsung di Gereja Ekklesia Puruk Cahu, Minggu (20/4/2025).

Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Paskah. Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Mura tampak berjaga di area luar dan dalam gereja, serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi guna mencegah kemacetan maupun gangguan keamanan lainnya.

Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya selama perayaan hari besar keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, khususnya dalam momen penting seperti Paskah ini,” ujar AKBP Franky.

Ibadah Paskah yang dihadiri ratusan jemaat berjalan dengan khidmat dan lancar. Pihak gereja menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta pengamanan yang diberikan oleh Polres Mura dan seluruh pihak yang terlibat.

Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama, serta menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh warga negara. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur