Example 728x250
Kalteng

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Personil (Karhutla) Polsek Kapuas Barat Lakukan Sosialisasi Di Sekitar Masyarakat

68
×

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Personil (Karhutla) Polsek Kapuas Barat Lakukan Sosialisasi Di Sekitar Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota personil Polsek Kapuas Barat Polda Kalimantan Tengah selalu ingatkan dan rutin memberikan sosialisasi masyarakat. Minggu (20/04/2025).

Personil Polsek Kapuas Barat selalu berkoordinasi dengan kepala desa beserta perangkatnya agar terjalin sinergitas yang baik dan selalu bekerja sama dalam upaya pencegahan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Selain melakukan himbauan Personil Polsek Kapuas Barat juga melakukan koordinasi dengan masyarakat yang bekerja sebagai petani dalam upaya melakukan pencegahan dini apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik serta tidak henti-hentinya untuk mengingatkan masyarakat demi kepentingan bersama.

kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesiapsiagaan dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan serta mengurangi risiko bencana di wilayah kecamatan Kapuas Barat. Secara keseluruhan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana cara mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh bencana Karhutla.

Kapolsek IPDA PRASETYO LAMI,S.E., juga menjelaskan “Sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh pihak terkait guna menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla dapat semakin meningkat di Kecamatan Kapuas Barat.”(aja)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur