Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten Menyampaikan Himbauan Untuk Ibu-ibu Saat Sambang Ke Posyandu,

11
×

Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten Menyampaikan Himbauan Untuk Ibu-ibu Saat Sambang Ke Posyandu,

Sebarkan artikel ini
IMG 20240808 WA0025

Cilegon ~ analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sambang dan monitoring kegiatan posyandu yang berada di Posyandu di Desa Mekarjaya Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, kamis (08/08/2024).

Sambang Posyandu merupakan kegiatan rutin sambang wilayah binaanya dalam rangka meningkatkan kemitraan bina kamtibmas salah satunya dilakukan dengan menyambangi kegiatan Posyandu.

Dalam giat sambangnya ini Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya BRIGADIR Chaeruman berpartisipasi ikut serta membantu dalam kegiatan posyandu, sekaligus menyisipkan pesan pesan Kamtibmas kepada para ibu ibu orang tua balita yang hadir, agar meningkatkan kerukunan antar lingkungan dan juga mengawasi tumbuh kembang anak-anaknya agar tidak terjadi stunting.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Ignatius Andrean Setianto saat dikomfirmasi mengatakan “bahwa giat sambang yang dilakukan oleh para bhabinkamtibmas ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dan selalu menghimbau warga untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing, sehingga situasi tetap aman dan kondusif “ujarnya.

Warga Desa Mekarjaya menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang dengan penuh kehangatan berinteraksi dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif di lingkungan posyandu.

Dengan adanya kegiatan sambang Posyandu ini, diharapkan terjalin hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan dampak positif terhadap kondisi kesehatan dan kamtibmas di wilayah Desa Mekarjaya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.