Tamiang Layang, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli rutin pada Minggu (20/4/2025) dengan menyasar sejumlah lokasi strategis, termasuk Hotel Ade di kawasan Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.
Dalam patroli tersebut, personel Satsamapta memberikan edukasi keamanan kepada pegawai hotel terkait pentingnya kewaspadaan terhadap tamu yang mencurigakan. Petugas mengingatkan bahwa hotel sering menjadi tempat persinggahan yang rawan disalahgunakan oleh pelaku tindak pidana, sehingga diperlukan perhatian lebih dari pihak pengelola.
“Kami menghimbau agar pegawai hotel segera melaporkan apabila menemukan tamu dengan gerak-gerik yang mencurigakan atau melakukan aktivitas melanggar hukum di dalam kamar,” ujar salah satu personel patroli di lapangan.
Tim patroli juga menyampaikan informasi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 dan nomor layanan cepat 0811524110 yang dapat dihubungi kapan saja jika terjadi gangguan keamanan.
Selain Hotel Ade, kegiatan patroli juga menyasar Apotek Tamiang dan minimarket Alfamart yang berada di sepanjang Jl. A. Yani. Kepada pemilik dan pegawai, petugas memberikan edukasi terkait potensi tindak pidana seperti pembelian obat keras tanpa resep dokter dan aksi kejahatan lainnya.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan aktif kepolisian kepada masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Barito Timur.
“Patroli ini tidak hanya bertujuan mencegah kejahatan, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan masyarakat agar terjalin kerja sama dalam menjaga keamanan bersama,” tegasnya.
Situasi di seluruh lokasi yang disambangi terpantau dalam keadaan kondusif dan terkendali hingga patroli berakhir.(Joe)