Example 728x250
Terkini

Personel Pengamanan Laksanakan Sterilisasi dan Pengamanan di Gereja GKE Hermon Jelang Ibadah Paskah

56
×

Personel Pengamanan Laksanakan Sterilisasi dan Pengamanan di Gereja GKE Hermon Jelang Ibadah Paskah

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah Paskah tahun 2025, personel Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sterilisasi dan pengamanan di Gereja GKE Hermon Longkang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Minggu (20/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bartim dalam memberikan rasa aman kepada umat Kristiani yang sedang merayakan Hari Raya Paskah, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Sebelum ibadah dimulai, personel pengamanan terlebih dahulu melaksanakan sterilisasi ruangan dan lingkungan sekitar gereja, guna memastikan tidak ada barang mencurigakan atau potensi gangguan yang dapat mengganggu jalannya ibadah.

Selain sterilisasi, personel juga melakukan pengaturan lalu lintas di depan Gereja GKE Hermon, untuk menghindari terjadinya kemacetan akibat peningkatan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi gereja.

Ibadah Paskah yang dipimpin oleh Pdt. Ramika Febrianti, S.Th. ini mengusung tema “Damai Sejahtera Kristus di Tengah Keluarga”, dengan dihadiri kurang lebih 200 orang jemaat.

Padal pengamanan, Ipda Suwardi, menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan perayaan ibadah Paskah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sterilisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan dini, serta pengaturan lalu lintas untuk mendukung kelancaran akses para jemaat,” ujarnya.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur