Example 728x250
Banten

Personil Polsek Ciwandan Dan Personil Gabungan Polres Cilegon Melaksanakan Pengamanan Rumah Ibadah

68
ร—

Personil Polsek Ciwandan Dan Personil Gabungan Polres Cilegon Melaksanakan Pengamanan Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini

Cilegon โ€“ analisnews.co.id Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Pengamanan Tempat Ibadah Umat Kristiani Di Rumah Doa GBI Pimpinan Pdt. Paul Lingkungan Lembang RT. 002 RW. 004 Kecamatan Citangkil Kota Cilegon,Minggu (20/04/2025).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman Mengatakan Dalam rangka kegiatan ibadah yang dilaksanakan oleh jemaat rumah Doa GBI, Personel Polsek Ciwandan memberikan pelayanan pengamanan yang dimulai dengan melaksanakan sterilisasi manual dan dilanjutkan pengamanan kegiatan ibadah sampai rangkaian pelaksanaan ibadah selesai dilaksanakan.

โ€œSelain melakukan sterilisasi dan pengamanan kegiatan ibadah, Personel di lapangan juga berkoordinasi dengan petugas pengamanan intern gereja guna mendeteksi adanya kehadiran orang-orang yang tidak dikenal untuk selanjutnya dilaporkan kepada petugas pengamanan untuk menghindari adanya hal yang tidak diinginkan , dan sebelum jemaat memasuki gereja agar dilakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan โ€, jelasnya.

Pimpinan Jemaat Rumah Doa GBI Pdt. Paul menyambut baik dan mengapresiasi pihak kepolisian dari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten yang telah melakukan Pengamanan di Rumah Doa Kami untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, ucapnya

Kapolsek Ciwandan Menambahkan Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari sabtu dan minggu ataupun acara kebesaran umat nasrani,Harapan kami agar umat nasrani dapat melaksanakan ibadahnya dengan hikmat dan Penuh Suka Cita Pada Perayaan Paskah Tahun ini, tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur