Example 728x250
Business

Indonesia International Cat Conference & Exhibition (IICCE) 2025

86
×

Indonesia International Cat Conference & Exhibition (IICCE) 2025

Sebarkan artikel ini

Dibawah kepemimpinan Danny R. Sultoni sebagai Direktur Penyelenggara dan Dr. M. Munawaroh, MM selaku Ketua Umum PBPDHI, Indonesia International Cat Conference & Exhibition (IICCE) 2025 siap menjadi ajang terbesar bagi para pecinta kucing dan profesional kedokteran hewan se-Asia Tenggara. Acara ini akan digelar pada 10-11 Mei 2025 di Jakarta Convention Center (JCC).

Indonesia International Cat Conference & Exhibition (IICCE) 2025 akan menghadirkan pakar kucing global, dokter hewan, dan pelaku industri hewan peliharaan pada tanggal 10–11 Mei 2025 di Jakarta Convention Center (JCC). Acara puncak ini menampilkan 10+ pembicara internasional dan lokal. Peserta dapat menjelajahi hall pameran berisi inovasi terkini perawatan kucing, workshop praktik langsung, serta peluang jaringan. Didukung oleh PDHI dan WSAVA, IICCE 2025 bertujuan memajukan standar kesehatan kucing di Asia Tenggara. Pendaftaran telah dibuka!

Pembicara Kelas Dunia dan Topik Mutakhir

IICCE 2025 menampilkan deretan pembicara ternama yang akan membahas perkembangan terbaru di bidang:

Onkologi Kucing oleh Asst. Prof. Dr. Phudit Maneesaay (Thailand)

Kardiologi Feline oleh Drh. M. Maulana Ar Raniri (Indonesia)

Perilaku Kucing Modern oleh Drh. Diah Iskandriati (Indonesia)

Nefrologi Kucing oleh Asst. Prof. Dr. Rungrote Osathanon (Thailand)

Selain konferensi, peserta dapat menikmati : Pameran produk kesehatan kucing dari brand ternama, Workshop praktis perawatan harian dan emergency, Zona adopsi kucing bekerja sama dengan komunitas lokal.

“Sebagai penyelenggara, kami berkomitmen menjadikan IICCE wadah pertukaran ilmu yang berdampak bagi perkembangan industri pet care di Indonesia,” ujar Ketua Panitia IICCE 2025.

🌐 www.peteventindo.com

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur