Example 728x250
Banten

Sium Polres Cilegon Refleksi Penggunaan Perkap Nomor 1 Tahun 2023,

43
×

Sium Polres Cilegon Refleksi Penggunaan Perkap Nomor 1 Tahun 2023,

Sebarkan artikel ini

Cilegon, analisnews.co.id Polres Cilegon Polda Banten, Sium Polres Cilegon melaksanakan Refleksi penggunaan Perkap Nomor 1 tahun 2023 kegiatan ini diikuti oleh para Kasium Polsek Jajaran dan Urmin Satfung Polres Cilegon. Kamis (08/08/2024)

Dijelaskan Kasium Polres Cilegon Penda Yuli Setio Hartati Refleksi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana para urmin polres cilegon dan polsek jajaran polres cilegon sudah mepedomani Perkap Nomor 1 Tahun 2023.

“Dengan Refleksi ini akan diketahui kekurangan kemudian disempurnakan agar sesuai dengan ketentuan yang ada dan target yang ditetapkan oleh Polda,” tutur Kasium Polres Cilegon.

Sementara Kasium Polres Cilegon juga menyampaikan pentingnya memahami dan mempedomani Perkap Nomor 1 Tahun 2023 ini sebagai upaya untuk membangun kesamaan dan keselarasan persepsi, serta perbaikan kinerja agar Organisasi Kepolisian ini khususnya di Polres Cilegon dapat berjalan dengan baik.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur