Example 728x250
Terkini

DANLANTAMAL III TERIMA TIM PEMERIKSA LAPORAN KEUANGAN BPK-RI

67
×

DANLANTAMAL III TERIMA TIM PEMERIKSA LAPORAN KEUANGAN BPK-RI

Sebarkan artikel ini

Analisnews.co.id,
Bhakti Nala Yudha
Jakarta, 21 April 2025 – –

Komandan Lantamal lll, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. yang didampingi oleh Wakil Komandan serta Pejabat Utama di lingkungan Lantamal III, menerima tim pemeriksa laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Ruang Rapat Mako Lantamal III, Jln. gunung Sahari No. 2 Ancol Jakarta Utara.(Senin, 21/4/2025).

Tim audit BPK ini dipimpin oleh Dr. Seneng Rilanto, S.E., M.M., Ak., CSFA, yang sehari-hari menjabat sebagai Pengendali Teknis 1, Badan Pemeriksa Keuangan. Tim ini rencananya akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan, hingga selama dua hari kedepan.

Sebagai informasi, kegiatan ini bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan, melalui berbagai kriteria yang telah ditentukan.

Pada kesempatan tersebut, Danlantamal III menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, untuk menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan, serta memberikan informasi dan dukungan sepenuhnya selama tim BPK melaksanakan tugasnya.

Dengan demikian, selama kegiatan berlangsung akan tercipta suasana keterbukaan serta komunikasi yang baik. Sehingga diperoleh informasi dan masukan yang obyektif, sekaligus memberikan manfaat bagi keberhasilan tugas Tim BPK maupun Lantamal III di masa yang akan datang,”
“Saya berharap, hasil pemeriksaan ini nantinya akan dapat meningkatkan kinerja Lantamal III. Sehingga program kerja yang telah direncanakan, serta dapat mencapai sesuai sasaran yang telah ditetapkan, ” pungkas Danlantamal.
(Dispen Lantamal III Jakarta)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur