Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

Panen Raya Jagung: Mentan dan Gubernur NTB Dorong Hilirisasi dan Stabilitas Harga untuk Petani

209
×

Panen Raya Jagung: Mentan dan Gubernur NTB Dorong Hilirisasi dan Stabilitas Harga untuk Petani

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar|NTB, (21 April 2025),– Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Andi Amran Sulaiman, bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal,melakukan kegiatan panen raya jagung di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Senin (21/4/2025). Turut mendampingi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB serta Bupati Sumbawa.

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi capaian sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, yang selama ini menjadi andalan petani di Pulau Sumbawa. Berdasarkan data Dinas Pertanian setempat, hingga Maret 2025 telah tercatat realisasi tanam jagung mencapai 79.105 hektar dari target 105.169 hektar, dengan total produksi sebesar 574.302 ton.

Namun di balik keberhasilan panen ini, para petani menyuarakan keluhan menyangkut harga jual jagung dan gabah yang jauh dari standar harga acuan pembelian pemerintah. Harga jagung yang semestinya Rp 5.500 per kilogram, di lapangan hanya dihargai Rp 3.700. Hal serupa terjadi pada gabah yang seharusnya Rp 6.500 per kilogram, namun hanya dihargai Rp 5.900.

Menanggapi hal tersebut, Mentan Andi Amran langsung menginstruksikan agar Bulog NTB dan Bulog Sumbawa segera melakukan penyerapan hasil panen sesuai dengan harga pemerintah. Ia juga menyoroti keterbatasan kapasitas gudang sebagai salah satu penyebab turunnya harga di tingkat petani.

“Saya minta Bupati segera sediakan gudang tambahan. Soal biaya sewa, itu nanti jadi tanggung jawab negara. Jangan sampai panen melimpah, tapi petani justru merugi,” tegas Mentan di hadapan para petani.

Selain itu, ia juga mengimbau Babinsa, penyuluh pertanian lapangan (PPL), dan aparat terkait untuk mengawal harga jual hasil panen agar sesuai standar yang ditetapkan. Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kesejahteraan petani.

Dalam jangka panjang, Kementerian Pertanian akan mendorong peningkatan produktivitas melalui program pompanisasi. Menurut Mentan, penggunaan pompa air akan memungkinkan petani melakukan tanam hingga tiga kali dalam setahun dengan biaya yang lebih efisien.

“Kita targetkan 2.000 unit pompa rampung dalam dua tahun ke depan. Anggaran sebesar Rp 80 miliar sudah disiapkan,” jelasnya.

Tidak hanya fokus pada hulu, Mentan juga menekankan pentingnya penguatan sektor hilir melalui industrialisasi hasil pertanian. Ia menyebut Sumbawa berpotensi besar menjadi pusat produksi pakan ternak hingga produk olahan seperti sosis, daging ayam, dan sapi.

“Kalau kita mampu olah sendiri hasil produksi, nilai ekonominya bisa naik hingga sepuluh kali lipat. Ini sejalan dengan visi besar Presiden untuk mewujudkan swasembada pangan nasional,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan kesiapan pemerintah provinsi untuk mendukung penuh program strategis Kementan. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci sukses dalam membangun pertanian NTB yang tangguh dan berdaya saing.

“Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk kabupaten/kota, untuk merealisasikan program-program lompatan seperti pompanisasi dan hilirisasi,” ujar Gubernur.

Momentum panen raya ini sekaligus menjadi simbol optimisme baru dalam pengelolaan sektor pertanian di NTB, di mana pemerintah dan petani bersinergi membangun kedaulatan pangan dari desa. (Red)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur