Example 728x250
Terkini

Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis , Rumkit Bhayangkara Bantu Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

50
×

Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis , Rumkit Bhayangkara Bantu Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng melalui program Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling) dengan memberikan pemeriksaan kesehatan secara gratis terhadap masyarakat di kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya, Senin (21/4/2025) pagi.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat dengan mendapatkan kemudahan dalam mengakses fasilitas kesehatan.

Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan dasar, pemeriksaan laboratorium sederhana seperti gula darah, kolesterol dan asam urat hingga konsultasi gizi.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKPB dr. Anton Sudarot mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Polri dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat, khususnya dalam hal kesehatan.

“Kami hadir untuk membangun kedekatan dan kepercayaan dengan masyarakat. Kesehatan adalah kebutuhan dasar, dan kami ingin memastikan kondisi kesehatan masyarakat terjaga dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, dr. Anton juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan jangkauan layanan khususnya kesehatan kepada masyarakat.

Warga kelurahan Kereng Bangkirai menyambut baik kegiatan ini. Salah satu warga, Suparman, merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan kesehatan gratis ini.

“Kami sangat berterima kasih karena tidak perlu jauh-jauh ke puskesmas ataupun Rumah Sakit untuk berobat. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus diadakan secara rutin,” ungkapnya. (Har/Sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur