Example 728x250
Terkini

Kapolsek Kumai Gelar Apel Sarpras Cek Kesiapan Personel

79
×

Kapolsek Kumai Gelar Apel Sarpras Cek Kesiapan Personel

Sebarkan artikel ini

Polres Kotawaringin Barat – Cek kesiapan personelnya dalam menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M, gelar Apel Sarpras bertempat di Depan Lapangan Apel Mapolsek Kumai, Senin (21/4/2025) pagi.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, SIK melalui Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H.,M.M. mengatakan, pelaksanaan apel yang digelar secara serentak di Jajaran Polres Kotawaringin Barat guna mengecek kelengkapan sarana dan prasarana inventaris milik kedinasan untuk digunakan dalam menjaga Kamtibmas memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Barang-barang inventaris yang diperiksa yakni Mobil Dinas, Motor Dinas, Tameng PHH, Rompi / Bodyfest, Helm Dalmas, Senjata Api, Radio dan Handphone Siaga Pelayanan,” pungkasnya.

Kapolsek menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan tugas dilapangan, salah satunya adalah sarana dan prasarana, karenanya kita harus memastikan sarpras yang ada harus siap digunakan setiap saat,” tandasnya.

Hlasil pengecekan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas tersebut, semuanya berjalan lancar dan sesuai harapan, dimana barang-barang yang disiapkan masih bagus dan siap untuk digunakan bila diperlukan dalam bertugas.(Jks)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur