Example 728x250
Kalteng

Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Kalteng Bantu Evakuasi Truk Yang Mengalami Laka Tunggal

57
×

Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Kalteng Bantu Evakuasi Truk Yang Mengalami Laka Tunggal

Sebarkan artikel ini

Kapuas – Personel Sat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng kembali menunjukkan kesigapan dan kepedulian dalam membantu sebuah truk yang mengalami kecelakaan tunggal dan masuk ke dalam parit di Jl. Trans Kalimantan, Kab. Kapuas Kalteng, Senin (21/4/2025).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. mengatakan hal ini dilakukan guna memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan tunggal.

Sementara itu Kasat PJR Ditlantas Polda Kalteng Kompol Feriza Winanda Lubis, S.I.K., M.H. menerangkan pada saat personel Sat PJR yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian, melihat hal tersebut segera menuju ke tempat kejadian dan mengatur lalu lintas guna menghindari kemacetan serta memberikan bantuan kepada pengemudi truk untuk mengeluarkan kendaraan dari parit.

“Kecelakaan tersebut terjadi ketika truk melaju sendirian di jalan dan diduga hilang kendali sehingga masuk ke dalam parit. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ungkap Kasat.

Dengan menggunakan peralatan yang ada, personel Sat PJR berhasil mengevakuasi truk dari parit dan mengembalikannya ke jalan. Pengemudi truk mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh personel Sat PJR Ditlantas.

Ia juga mengungkapkan, penanganan laka lantas yang dilakukan ini sudah merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat akan terbantu dengan kehadiran polisi dalam menangani suatu kejadian.

Namun, untuk proses lebih lanjut, kecelakaan tunggal ini diserahkan kepada Satlantas Polres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan senantiasa mengutamakan keselamatan, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutupnya (lrz)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur