Example 728x250
Terkini

Dukung Pelaksanaan Tugas Personil Yang Prima, Polres Katingan Laksanakan Tes Kesampataan Jasmani Berkala

70
×

Dukung Pelaksanaan Tugas Personil Yang Prima, Polres Katingan Laksanakan Tes Kesampataan Jasmani Berkala

Sebarkan artikel ini

Katingan, – Bertempat di lapangan Polres Katingan dilaksanakan Test Kesamaptaan Jasmani kepada seluruh personel Polres Katingan Selasa, (22/04/2025)pagi.

Tes Kesamaptaan Jasmani (Samjas) berkala semester 1 tahun 2025 dipimpin langsung oleh Kabag SDM polres Katingan Kompol Riyanto Puji Raharjo, S.E. yang diikuti Pejabat Utama dan Personel Polres Katingan.

Kabag SDM mengatakan tujuan dilaksanakannya tes kesamaptaan jasmani ini untuk menjaga kesehatan para personel.

“Tes kesamaptaan jasmani ini untuk melihat kondisi fisik para personel Polres Katingan karena tugas di lapangan ini semakin berat, untuk itu harus didukung dengan fisik yang sehat serta stamina yang maksimal,”

Selain itu, untuk mengetahui bagaimana kondisi jasmani personel, tes ini penting dan sangat bermanfaat untuk menjaga kondisi kesehatan sehingga dapat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.

Sebelum melaksanakan tes kesamaptaan jasmani personel diperiksa terlebih dahulu mengenai kesehatan antara lain pemeriksaan tekanan darah, saturasi oksigen dalam darah, denyut nadi, tinggi berat badan dan pemeriksaan suhu tubuh. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya resiko fatalitas penyakit pada personil

“Tes kesamaptaan jasmani ini juga salah satu faktor pendukung pengembangan karier personel Polri antara lain persyaratan untuk mengikuti Pendidikan PAG, Secapa / SIP, Dikbangpers serta merupakan salah satu syarat dalam pengusulan kenaikan pangkat (UKP),” Ucapnya

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Personel Polres Katingan dan Polsek Jajaran secara berkala dengan jadwal yang telah ditentukan.tutupnya (hum)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur