Example 728x250
Banten

Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok, 51 Desa Kurang Kambing Kencamatan Mandalawangi Bantu Warga Buat Rengginang Dari Ketan Hitam,

49
×

Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok, 51 Desa Kurang Kambing Kencamatan Mandalawangi Bantu Warga Buat Rengginang Dari Ketan Hitam,

Sebarkan artikel ini

Pandeglang Banten,analisnews.co.id Kuliah kerja mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa kelompok 51 bentuk kegiatan masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral di wilayah kecamatan mandalawangi,

Dalam hal ini kami, membuat inovasi rengginang dari bahan baku ketan hitam. Yang dimana, biasanya rengginang terbuat ketan putih dan menggunakan terasi sebagai pewarnanya. Dengan menggunakan bahan baku yang memiliki kualitas yang tinggi, membuat rengginangnya pun menjadi lebih lezat. Biasanya, rengginang ini sangat laris di saat hari raya baik itu Idul Fitri atau Idul Adha. Akan tetapi, dengan bahan baku yang berbeda, tidak membedakan cita rasa pada rengginang biasanya.

Rengginang dari bahan baku ketan hitam ini, sudah tidak di campur lagi dengan terasi. Karena, ketan hitam sudah memiliki rasa yang sangat enak. Rengginang bahan baku ketan hitam dan ketan putih umumnya, sama saja. Banyak para konsumen yang membeli rengginang khas Ibu Beti Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 51, ikut serta dalam membuat rengginang dari bahan baku ketan hitam. Yang dimana, harus melewati berbagai tantangan, mulai dari mata terkena asap api yang membuat mata menjadi perih, dan lain sebagainya. Akan tetapi, tidak masalah, kelompok 51 menjadi tahu bagaimana perjuangan dari Ibu Beti dalam membuat rengginang.

Sementara Beti mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa KKM Bina Bangsa kelompok 51 yang dengan susah payah membantu saya membuat rengginang tersebut pungkasnya

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur