Example 728x250
Kalteng

Minimalisir Tindak Kejahatan, Sat Samapta Lakukan Patroli di SPBU

79
×

Minimalisir Tindak Kejahatan, Sat Samapta Lakukan Patroli di SPBU

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian guna mencegah potensi tindak kejahatan maupun gangguan ketertiban masyarakat, Selasa (22/04/2025) Pagi.

Kehadiran personel berseragam di area SPBU bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengendara dan petugas SPBU yang beraktivitas setiap harinya. Dalam patroli tersebut, personel juga melakukan pemantauan terhadap kondisi sekitar serta berdialog dengan masyarakat yang tengah mengisi bahan bakar.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui personel di lapangan, menyampaikan bahwa SPBU merupakan salah satu objek vital yang rawan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian, perkelahian antar pengendara, hingga potensi penyalahgunaan BBM. Oleh karena itu, patroli ke lokasi tersebut perlu digiatkan secara berkala.

Selain memantau situasi, personel juga memberikan imbauan kepada petugas SPBU agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Patroli ini juga dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap tertib dalam antrean dan menghindari perilaku yang dapat memicu konflik.

Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Patroli ini juga merupakan bentuk komitmen Polres Sukamara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kegiatan patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar lokasi-lokasi strategis lainnya, termasuk tempat keramaian dan pusat aktivitas masyarakat. Polres Sukamara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan damai. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur