Example 728x250
BaliBerita

Blue Light Patrol Polsek Dentim Sampaikan Pesan – Pesan Kamtibmas

96
×

Blue Light Patrol Polsek Dentim Sampaikan Pesan – Pesan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

 

Blue Light Patrol Polsek Dentim: Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

ANALISNEWS.CO.id/DENPASAR BALI. KAMIS 8/8/2024

Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi kerawanan terjadinya aksi kriminalitas, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melakukan Kegiatan Blue Light Patrol di seputaran wilayah hukum Polsek Dentim, Kegiatan Blue Light Patrol malam ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Wayan Merta Adi, S.H., Kamis (08/08/2024) malam dini hari

 

Dalam pelaksanaannya Unit Blue Light Patrol berdialogis dengan warga masyarakat yang beraktifitas pada malam hari, sampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar berhati-hati dan selalu meningkatkan kewaspadaan selama melaksanakan aktifitas.

Ditempat terpisah Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.IK., M.H., mengatakan bahwasanya Kegiatan Blue Light Patrol yang Kita laksanakan ini merupakan suatu kegiatan Kepolisian dalam upaya mencegah dan mengantisipasi kerawanan terhadap terjadinya aksi kriminalitas terutama di malam hari. Patroli blue light dilakukan oleh personil Polsek Dentim dengan menyambangi beberapa obyek vital seperti Perbankan, cafe-cafe sebagai tempat berkumpulnya anak-anak muda Pemukiman warga serta Jalur sepi yang rawan terjadinya aksi kriminalitas dan aksi Balap liar.

”Kami berharap semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif,” Imbuh AKP Agus

 

 

(Agus)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur