Example 728x250
Terkini

Cegah Kriminalitas di Kota Palangka Raya, Ditbinmas Polda Kalteng Sampaikan Imbauan di Pasar, Bengkel Dan Pertokoan

106
×

Cegah Kriminalitas di Kota Palangka Raya, Ditbinmas Polda Kalteng Sampaikan Imbauan di Pasar, Bengkel Dan Pertokoan

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Ditbinmas Polda Kalteng terus berupaya untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya agar tetap aman dan kondusif. Diantaranya dengan melakukan upaya pencegahan melalui imbauan Kamtibmas.

Seperti yang dilakukan hari ini, Selasa (22/4/2025) pagi, Ditbinmas Polda Kalteng melalui Kasubditbintibsos AKBP Dr. G. Herundo Martho, S.E., M.Si menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang ada di pasar, pertokoan dan bengkel yang ada di Kota Palangka Raya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K mengungkapkan, imbauan yang disampaikan kepada masyarakat tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kriminalitas.

“Masyarakat kami imbau agar selalu menjaga keamanan diri sendiri dan barang bawaan pada saat berbelanja, sehingga masyarakat tidak menjadi korban pencopetan, penjambretan atau pencurian,” jelas Dirbinmas.

Budhi berharap masyarakat memahami akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.(sam).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur