Sumbawa Besar|NTB,- Dari aspek geografis, Pulau Sumbawa memiliki luas sekitar 15.448 km², lebih besar dibanding beberapa provinsi yang sudah ada di Indonesia. Secara administratif, pulau ini terdiri dari lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima. Jumlah penduduknya telah mencapai lebih dari 1,7 juta jiwa, angka yang secara demografis telah memenuhi kriteria pembentukan provinsi baru sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Pulau Sumbawa memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga pertambangan dan kelautan. Dengan potensi tersebut, wilayah ini dinilai sangat mampu untuk mandiri secara ekonomi dan menjalankan roda pemerintahan provinsi.
Dr. Syafrudin, M.Ec.Dev., akademisi dari Universitas Teknologi Sumbawa, dalam keterangannya, Selasa (22/4/25), menilai PPS bukan hanya soal pemerataan pembangunan, tetapi juga percepatan pelayanan publik dan penguatan identitas regional.
“Selama ini pembangunan di NTB lebih tersentral di Pulau Lombok. Pembentukan PPS akan membuka ruang lebih luas bagi pembangunan yang berkeadilan, memperpendek rentang kendali birokrasi, dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah-daerah di Pulau Sumbawa,” jelasnya.
Dengan dasar tersebut, KPPPS melalui aksi akbar pada 15 Mei nanti akan secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk membuka kembali moratorium pemekaran dan memberikan prioritas bagi PPS.
Bung Ope mengatakan, jika pemerintah pusat terus menutup mata dan telinga terhadap aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa, maka hal ini akan menjadi catatan kelam dalam sejarah demokrasi dan keadilan wilayah.
“Kami tidak meminta lebih, hanya ingin diberikan kesempatan yang sama seperti daerah lain. PPS bukan kepentingan elite, tapi suara kolektif rakyat yang menginginkan kemajuan,” pungkasnya.
KPPPS berharap, aksi nanti menjadi titik tolak gerakan rakyat yang masif, damai, dan bermartabat, yang akan terus digelorakan hingga impian terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa benar-benar terwujud. (An)