Example 728x250
Banten

Pemerintah Desa Pasirdurung Bangun Lapangan Voli dengan Dana Desa Tahap I Tahun 2025″ ‎

53
×

Pemerintah Desa Pasirdurung Bangun Lapangan Voli dengan Dana Desa Tahap I Tahun 2025″ ‎

Sebarkan artikel ini

 

‎Pandeglang, Banten — Pemerintah Desa Pasirdurung, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, mulai melaksanakan pembangunan fasilitas olahraga berupa lapangan voli di Kampung Pasirdurung. Proyek ini menjadi salah satu prioritas pembangunan desa yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025. Selasa (22/4/2025)

‎Pekerjaan pembangunan lapangan voli ini memiliki volume 1 unit dengan total anggaran sebesar Rp 38.839.000. Proyek tersebut bertujuan untuk meningkatkan sarana olahraga dan mendukung kegiatan masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah tersebut.

‎Penjabat sementara (PJS) Kepala Desa Pasirdurung, Yayan Sopian, S.Pd.I., menyampaikan harapannya agar pembangunan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga desa.

‎”Dengan adanya lapangan voli ini, kami berharap bisa meningkatkan semangat kebersamaan dan kesehatan masyarakat, sekaligus menjadi ajang pembinaan bakat olahraga di tingkat desa,” ujar Yayan.

‎Pembangunan lapangan voli ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memanfaatkan dana desa secara transparan dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat lokal.

‎Penulis : (Str-Tim)

 

 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur