Example 728x250
Banten

Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Banten Bersama Serikat Buruh

91
×

Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Banten Bersama Serikat Buruh

Sebarkan artikel ini

Serang – analisnews.co.id Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang akan diperingati pada 1 Mei 2025, Polda Banten melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas bersama Elemen Serikat Buruh Provinsi Banten di My Kopi O, Kota Serang, pada Selasa (22/04).

Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki. Dan dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polda Banten serta perwakilan Serikat Buruh Provinsi Banten.

Kapolda Banten mengatakan bahwa pengaruh serikat pekerja sangat dibutuhkan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. “Kita ketahui bersama pengaruh dari serikat pekerja Provinsi Banten sangat dominan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di Provinsi Banten , sehingga perlu dilaksanakan kegiatan ini agar langkah kita beriringan sejalan apalagi pada momen perayaan May Day tahun 2025, bahwa serikat pekerja Provinsi Banten tidak melakukan aksi di daerah hukum Polda Banten hal tersebut dapat menjadi point penting dalam menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polda Banten,” kata Kapolda Banten.

Selanjutnya, Perwakilan serikat Buruh Dedi Sudarajat menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas inisiasi ruang komunikasi yang terbuka dan dialogis. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Polda Banten yang telah membuka ruang komunikasi dengan kami. Kami juga telah sepakat untuk memperingati May Day 2025 secara terpusat di Stadion GBK Jakarta sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kondusifitas di Provinsi Banten,” ujar Dedi.

Diakhir Kapolda Banten mengucapkan terima kasih kepada elemen serikat pekerja Provinsi Banten atas kesediaannya membangun silaturahmi dan komunikasi dengan Polda Banten. “Kami mengucapkan terima kasih kepada elemen serikat pekerja Provinsi Banten yang telah bersedia membangun silaturahmi dan komunikasi dengan Polda Banten dalam bersama – sama menjaga kondusifitas,” tutup Kapolda Banten (Bidhumas).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur